You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pinang
Pinang

Kec. Cendana, Kab. Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Pinang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang

Mendekatkan Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil Enrekang Buka Pelayanan di Kantor Desa Pinang

MIFTAHUDDIN 19 November 2025 Dibaca 207 Kali
Mendekatkan Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil Enrekang Buka Pelayanan di Kantor Desa Pinang

Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, Pemerintah Desa Pinang resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Enrekang. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU pada 5 November 2025 yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang.

Kepala Desa Pinang, Rusli, menyampaikan bahwa hadirnya layanan adminduk di kantor desa merupakan langkah besar dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan publik. “Selama ini banyak warga yang harus menempuh perjalanan jauh ke kota untuk mengurus dokumen kependudukan. Dengan adanya pelayanan di kantor desa, kami berharap masyarakat bisa mengurus kebutuhan adminduk dengan lebih cepat, mudah, dan efisien,” ungkap Rusli.

Pelayanan yang akan tersedia di Kantor Desa Pinang meliputi pengurusan Kartu Keluarga (KK), mutasi penduduk, perubahan biodata, serta layanan akta kelahiran dan akta kematian. Operator desa juga telah diberikan pelatihan khusus agar dapat membantu proses pelayanan bersama petugas Disdukcapil.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang, Iwan Ardian D, menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari upaya jemput bola untuk pemerataan pelayanan hingga ke tingkat desa. “Kami ingin memastikan semua warga Enrekang, termasuk yang berada jauh dari pusat pelayanan, tetap mendapat kemudahan dalam memperoleh dokumen kependudukan. Kerja sama dengan Desa Pinang ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan ke masyarakat,” jelasnya.

Warga Desa Pinang menyambut baik langkah ini. Banyak yang merasa terbantu, terutama mereka yang bekerja sebagai petani, ibu rumah tangga, serta warga lanjut usia yang selama ini kesulitan meluangkan waktu atau biaya untuk ke kantor kabupaten. “Alhamdulillah, sekarang bisa urus di desa saja. Lebih dekat dan cepat,” ujar salah satu warga.

Dengan beroperasinya layanan adminduk di Kantor Desa Pinang, pemerintah berharap tingkat kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat dan kualitas pelayanan publik terus membaik di seluruh wilayah Kabupaten Enrekang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan